Pemerintah Korea Selatan telah membuka program kerja untuk warga negara Indonesia dengan skema penempatan P to P (government-to-person). Skema ini berbeda dengan program penempatan kerja di Korea Selatan lainnya, di mana biasanya perusahaan yang mencari pekerja dan melakukan proses rekrutmen secara langsung.
Dalam skema P to P, pemerintah Korea Selatan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi proses rekrutmen dan pemilihan kandidat yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja di Korea Selatan dengan waktu kontrak selama tiga tahun.
Proses seleksi dan rekrutmen P to P dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Kualifikasi yang dibutuhkan antara lain memiliki usia maksimal 39 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun.
pelamar juga harus lolos ujian TOPIK (Test of Proficiency in Korean), yaitu ujian kemampuan bahasa Korea yang diselenggarakan oleh pemerintah Korea Selatan. Para pelamar yang lolos tahap seleksi akan mendapatkan pelatihan lanjutan sebelum ditempatkan di Korea Selatan.
Salah satu skema penempatan P to P yang terkenal adalah program EPS-TOPIK (Employment Permit System – Test of Proficiency in Korean). Program ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan dalam memfasilitasi penempatan pekerja Indonesia ke Korea Selatan. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2004 dan menjadi salah satu program penempatan kerja yang populer di Indonesia.
Skema penempatan P to P ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, di antaranya adalah pengalaman kerja internasional, peningkatan kemampuan bahasa Korea, serta kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan bekerja di dalam negeri. program ini juga membantu pemerintah Indonesia dalam mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri.
Namun demikian, sebelum memutuskan untuk mengikuti program P to P, calon pelamar perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti tingkat kesulitan ujian TOPIK, budaya yang berbeda, serta kondisi cuaca yang berbeda dengan di Indonesia. Para pelamar juga perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan siap untuk bekerja dengan waktu kontrak selama tiga tahun di Korea Selatan.
skema penempatan P to P menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Korea Selatan dengan cara yang lebih mudah dan terjamin oleh pemerintah. Namun, para pelamar harus mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk mengikuti program ini dan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Selasa, 12 September 2023
Skema Penempatan P To P Korea
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (141)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (608)