Sistem hukum yang berlaku di wilayah Indonesia disebut sebagai sistem hukum campuran atau hybrid legal system. Hal ini karena sistem hukum Indonesia terpengaruh oleh hukum adat, hukum kolonial, dan hukum Islam. Dalam artikel ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai sistem hukum Indonesia dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Pertama-tama, hukum adat merupakan sumber hukum yang cukup penting di Indonesia. Hukum adat merujuk pada sistem hukum tradisional yang dipraktikkan oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Hukum adat meliputi aturan-aturan tentang kepemilikan tanah, adat istiadat, perkawinan, dan pemilihan kepala adat. Meskipun hukum adat tidak memiliki dasar hukum yang tertulis, namun sistem hukum adat ini masih diberlakukan dan diakui oleh pemerintah sebagai sumber hukum yang sah.
Kedua, hukum kolonial juga mempengaruhi sistem hukum Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, sistem hukum barat diterapkan di Indonesia. Sistem hukum barat ini kemudian diwariskan ke Indonesia setelah Indonesia merdeka. Hukum kolonial ini termasuk dalam kategori hukum tertulis dan mencakup undang-undang yang berlaku di Indonesia seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), dan undang-undang lainnya.
Ketiga, hukum Islam juga berperan penting dalam sistem hukum Indonesia. Hukum Islam diberlakukan untuk masyarakat Muslim di Indonesia dan mencakup aspek-aspek seperti hukum keluarga, waris, dan pidana. Hukum Islam diberlakukan secara paralel dengan hukum negara dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Hukum Acara Pidana.
Namun, meskipun sistem hukum Indonesia telah terpengaruh oleh hukum adat, hukum kolonial, dan hukum Islam, namun pemerintah Indonesia berupaya untuk mengkodifikasikan hukum yang berlaku di Indonesia dalam bentuk undang-undang. Sejak kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai undang-undang yang mencakup bidang hukum yang berbeda-beda.
Beberapa undang-undang penting yang berlaku di Indonesia saat ini antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perpajakan, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. pemerintah Indonesia juga memiliki lembaga-lembaga yang bertugas untuk menegakkan hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
D
Jumat, 08 September 2023
Sistem Hukum Yang Berlaku Di Wilayah Indonesia Disebut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (141)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (608)